Rabu, 23 April 2014

Jurnalis ABI Press Dipukuli Laskar Pemburu Aliran Sesat (LPAS)


Tuesday 22 April 2014

Gerakan Takfiri Internasional
Jurnalis ABI Press Dipukuli Laskar Pemburu Aliran Sesat (LPAS)

Islam Times-
Muhammad Ngainan alias Muzadiq, pewarta dari media online Ahlul Bait Indonesia (ABI), dipukuli orang tak dikenal setelah acara deklarasi Anti-Syiah di Bandung, Senin, 21 April 2014. Pemuda 29 tahun ini mengadukan pengeroyokan atas dirinya oleh sekelompok pelaku berseragam ke Polres Kota Besar Bandung.

"Kejadiannya di area lokasi deklarasi, Jalan Cijagra. Pelaku awalnya empat orang terus jadi sekitar sebelas orang," kata Muzadiq kepada Tempo, Selasa, 22 April 2014.

Dia cuma mengenali seragam sebagian pelaku yang berlabel "Pemburu Aliran Sesat". "Saya cuma hafal wajah tiga orang yang memukuli dari jarak dekat. Nama mereka saya nggak tahu."

Muzadiq melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polrestabes, Senin malam, 21 April 2014. Di kantor aparat itu, laporan Muzadiq terdaftar dengan nomor polisi, LP/818/B/IV/2014/Bag Ops. Isinya melaporkan adanya dugaan pengeroyokan oleh pelaku yang nama-namanya masih dalam penyelidikan.

"Saya luka memar dan nyeri di kening kanan, pinggang kiri, perut, dan dada atas," kata pemuda yang sejak tujuh bulan lalu bergabung dengan media online ABI Press itu.

Ngainan atau Muzadiq mengatakan setelah acara deklarasi Anti-Syiah, semula dia hendak mewawancarai salah satu narasumber, sesuai pesan redaksi ABI Press. Setelah menunggu dua jam si narasumber tak juga ditemukan, dia akhirnya memutuskan pulang. Saat menunggu taksi sekitar pukul 16.30 WIB itulah dia didatangi empat orang.

Setelah ditanyai nama dan tasnya dirampas, Muzadiq digiring ke sebuah ruangan di kompleks Mesjid. "Sempat bilang, saya wartawan. Tapi sambil berjalan itu saya dipukuli. Lalu di ruangan, dirubung sekitar sebelas orang, sebagian memukuli saya. Saya dituduh memata-matai mereka," kata dia.

Muzadiq baru bisa keluar dari ruangan tersebut setelah beberapa polisi intelejen dari Polsek Lengkong dan polrestabes datang ke lokas sekitar pukul 18.30 WIB. Dia lalu dibawa ke Polsek Lengkong, diinterogasi dan diperbolehkan pulang sekitar pukul 22.30 WIB, setelah datang konfirmasi kewartawanan dari pimpinan redaksi, LBH Bandung, dan AJI Bandung.

Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi mengatakan belum menerima info dari bawahannya ihwal pengaduan Muzadiq. Namun ia berjanji akan mengecek laporan korban. "Kalau ada korban yang melapor ya pasti kami tindaklanjuti, " kata dia di sela pengamanan Rapat Pleno KPU Jawa Barat siang ini. [IT/Tempo]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar