Senin, 14 April 2014

Sayid Abbas Araqchi : Rudal dan Pertahanan Iran Tidak Akan Dirundingkan


Sayid Abbas Araqchi : Rudal dan Pertahanan Iran Tidak Akan Dirundingkan

Juru runding nuklir Iran menyatakan Tehran tidak akan merundingkan pembicaraan sistem pertahanan dan rudal balistiknya dengan Kelompok 5+1.
"Kami tidak akan bernegosiasi tentang rudal balistik dan sistem pertahanan negara serta tidak akan mendebatkannya," kata Deputi Menteri Luar Negeri Iran, Sayid Abbas Araqchi, Selasa (9/4) di akhir hari pertama putaran baru perundingan nuklir dengan Kelompok 5+1.
Ditambahkannya bahwa hanya masalah nuklir yang akan dibahas dalam perundingan Iran dengan enam negara.
Dia juga menyatakan tekad Iran untuk melanjutkan program damai pengayaan uranium.
"Pengayaan akan terus berlanjut. Ini akan tidak ditunda atau dihentikan, namun dimensinya akan ditentukan dalam perundingan," kata Araqchi.
Juru runding Iran ini menegaskan bahwa perundingan nuklir dapat menghasilkan kesepakatan yang komprehensif jika pihak lawan perundingan menunjukkan niat baik dan keseriusan.
"Kami telah memasuki perundingan dengan keseriusan dan itikad baik serta dengan tetap menekankan pada posisi dan hak-hak kami, dan berharap bahwa perundingan akan selesai dalam enam bulan. Namun, tidak dapat diprediksi kapan ini akan terjadi," tutur Araqchi.
Putaran baru perundingan nuklir tingkat tinggi antara Iran dan lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB-AS, Inggris, Rusia, Perancis dan Cina-ditambah Jerman dimulai di ibukota Austria, Wina, Selasa.
Perundingan dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif dan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Catherine Ashton, yang mewakili enam negara.
Iran dan enam kekuatan dunia mencapai kesepakatan interim pada 24 November 2013, di kota Jenewa, Swiss. Kesepakatan mulai berlaku pada tanggal 20 Januari lalu.
Berdasarkan kesepakatan Jenewa, enam negara setuju meringankan sanksi terhadap Iran dan sebagai gantinya Tehran setuju membatasi sejumlah aspek tertentu dari kegiatan nuklirnya selama periode enam bulan. Juga disepakati bahwa tidak ada sanksi yang berhubungan dengan nuklir yang akan dijatuhkan terhadap Republik Islam dalam rentang waktu yang sama.(IRIB Indonesia/MZ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar