Akhir Oktober lalu, Presiden Suriah memberi amnesti umum yang meliputi kejahatan yang dilakukan sebelum 29 Oktober. Pengampunan baru presiden itu mencakup kejahatan yang disebutkan dalam UU militer, termasuk mereka yang melarikan diri dari wajib militer.
Di Damaskus, dilaporkan ribuan tentara yang membelot dan bergabung dengan Tentara Suriah Bebas (FSA) telah kembali ke pangkuan Tentara Suriah.
Pemberian amnesti itu dilakukan sebagai persiapan konferensi Jenewa II tentang Suriah yang berusaha menemukan solusi politik dalam konflik yang hampir tiga tahun mendera negara itu.[IT/FN/NAT]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar